Pengikut

Diberdayakan oleh Blogger.

Archive for Februari 2012

wanita dengan sejuta cinta

wanita berkerudung hijau 
dia adalah wanita yang tak ku kenal 
tapi dia menganggapku anak
aku tak pernah merangkulnya atau bahkan memeluknya sekalipun
tapi dia memanggilku "nak"

aku tak mengenalnya
tapi dia berbagi pengalaman masa mudanya
aku bukan bagian dari keluarganya
tai dia mengkhawatirkanku
aku dan dia dari suku yang berbeda
tapi dia dengan sabar memahami budayaku

aku tak mengenalnya 
tapi dia adalah seorang istri yang baik
aku tak mengenalnya 
tapi aku tahu dia seorang  ibu yang baik

aku tak mengenalnya
tapi aku memanggilnya "umi"
aku tak mengenalnya
tapi dia menyayangiku sepenuh hati

Tuhan, jagalah dia
Tuhan, sayangilah dia seperti Kau menyayangiku
Tuhan, sampaikanlah padanya bahwa aku sangat menyayanginya.

terima kasih umi.. 

SIDANG NAZARUDIN, TERKAIT KASUS SUAP WISMA ATLET

Rabu, 15 Februari 2012 merupakan hari di mana diadakannya sidang terdakwa Nazarudin (mantan bendahara umum partai demokrat) terkait kasus korupsi wisma atlet. Sidang ini dilaksanakan di pengadilan Tipikor Jakarta dengan menghadirkan beberapa saksi yaitu :
1. Angelina Sondakh
saksi ini merupakan mantan puteri Indonesia (Tahun 2001), kedudukannya di DPR sebagai anggota komisi X (sepuluh) dari Fraksi Partai Demokrat dan anggota banggar DPR. Dalam kesaksiannya, saksi ini banyak mengatakan "Saya Tidak Tahu", "Tidak Pernah", Tidak ada". saksi membantah semua pertanyaan dari saudara terdakwa (Nazarudin) yang berujung pada kebenaran. bahkan saksi mengakui tidak mengenal Mindo Rosalina Manulang. dalam sidang ini, terlihat jelas kekesalan nazarudin terhadap saksi. bahkan saksi ini diduga memberikan keterangan palsu di pengadilan.

2. I Wayan Koster
saksi kedua merupakan anggota DPR Komisi III (tiga) dari Fraksi PDI-Perjuangan. dalam kesaksiannya, saksi tidak mengakui bahwa ada orang yang mengantarkan uang dalam bungkus gudang garam ke ruangannya di gedung nusantara I, lantai 6 ruang 606.

3. Direktur Marketing PT. DGI
dalam kesaksiannya, saksi membenarkan bahwa ada pengeluaran keuangan PT. DGI keterangannya untuk "FEE MARKETING".

kamis, 16 Februari 2012
tvOne mengundang salah satu ketua DPC yang disebutkan oleh terdakwa Nazarudin dalam sidang kemarin yaitu ketua DPC Gorontalo (Ismiati S.). ketua DPC Gorontalo mengakui bahwa adanya pembagian sejumlah uang pada kongres Partai Demokrat yang diadakan di Bandung. jumlah uang yang dibagikan mencapai 100 juta Rupiah. uang yang dibagikanpun tidak langsung sekalian, tetapi dibagikan sedikit demi sedikit. menurut keterangnnya (Ibu.Ismiati) bahwa beliau dberikan uang sebesar 15 juta di Hotel Sultan Jakarta, 15 juta di Hotel Aston, dan 2000 U$ di Hotel Emerald Bandung. hal serupa pun diakui oleh Ketua DPC Minahasa Tenggara (Ibu Dianna Maringka), bahkan ibu maringka mengatakan bahwa, jika saya tahu dari awal uang itu adalah uang yang diambil dari proyek wisma atlet, saya tidak akan menerimanya dan sekarang saya siap untuk mengembailkan uang tersebut jika diminta lagi (Like this bu).

jika kasus ini tidak segera diselesaikan, maka lama kelamaan citra Partai Demokrat semakin buruk di mata masyarakat.

saya berharap, kasus ini bisa diselesaikan dengan aman dan terungkap semua tersangka yang terlibat dalam kasus ini secepatnya. semoga KPK dan Pengadilan bisa menyelesaikan kasus ini secepatnya dan seadil-adilnya.
   

- Copyright © gadis pemimpi - Skyblue - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -